Kompolnas Ungkap Kode 'Pesta' di Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Kode 'pesta' didapat dari Kompolnas saat menanyakan langsung kepada tersangka.

BPBD Kota Bekasi
Proses evakuasi tujuh mayat di Kali Bekasi oleh tim BPBD Kota Bekasu di Jatikasih Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (22/9/2024) pagi.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode 'pesta' yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Ahad (22/9/2024). Kompolnas melakukan supervisi ke Polrestro Bekasi terkait penanganan kasus ini.

"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga


Pongky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9/2024). Poengky menambahkan kode 'pesta' tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.

"Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada 'pesta'? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran," katanya.

Menurutnya, kode tersebut seusai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi tawuran, mulai senjata tajam hingga minuman keras. Poengky juga menyebutkan mereka mengaku berlarian karena takut tim Patroli yang akan melakukan penangkapan pelaku tawuran dan pembawa senjata tajam.

"Terkait dengan patroli polisi, itu memang merupakan tugas kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat," ucapnya.

Poengku menjelaskan berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran. Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.

Fakta Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi - (Infografis Republika)

Kapolsek Rawalumbu Kota Bekasi Kompol Sukadi pada Rabu (25/9/2024) mengatakan, para remaja yang sempat berkumpul di salah satu warung di kawasan industri Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi berdasarkan keterangan yang diperolehnya, bukanlah geng motor, melainkan geng tawuran. Para remaja itu kaget ketika mendengar suara kedatangan polisi, lalu kabur dengan berbagai cara.

Menurut Sukadi, para remaja itu ada yang lari, ada pula yang menceburkan diri ke sungai yang terletak di belakang warung. Tujuh orang yang lari ke sungai ini berakhir menjadi mayat yang ditemukan pada Ahad (22/9/2024) di Kali Bekasi.

"Sebetulnya bukan geng motor juga, hanya kelompok ya. Biasanya (tawuran) di Jembatan Cipendawa," kata Sukadi, Rabu (25/9/2024).

Sekitar pukul 03.00 Ahad (22/9/2024), tim Presisi yang menggelar razia mendapati sekelompok remaja itu. Pihak kepolisian masih kesulitan mendata jumlah mereka karena sebenarnya sebagian besar tak saling kenal.

"Jadi anak-anak itu kumpulnya di sana, jumlahnya tidak tahu berapa, tapi dari kendaraan yang diamankan 30 tentunya mungkin kalau boncengan jadi 60," ujar Sukadi.

Saat razia itu, Sukadi menduga para remaja takut ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam). Sehingga mereka melarikan diri dari warung tersebut.

"Setelah ada Tim Presisi datang jam 3 pagi, itu anak-anak tersebut karena mungkin merasa bersalah karena mungkin ada yang membawa senjata tajam akhirnya membubarkan diri, mencari penyelamatan diri, sehingga banyak yang terjun ke kali," ujar Sukadi.

Sukadi menyebut polisi kesulitan mendata jumlah remaja yang berkumpul di warung itu. Sehingga, tidak diketahui apakah masih ada jenazah yang tersisa atau tidak karena nyemplung ke Sungai Bekasi.

"Sudah kami interogasi dari 22 saksi yang kita amankan, itu pun juga tidak tahu apakah masih ada yang tenggelam atau tidak, yang sudah selamat berapa juga tidak tahu. Karena, jumlah yang ada di gubuk ini pun tidak tahu jumlahnya berapa. Termasuk tim presisi pun tidak tahu jumlahnya berapa," ujar Sukadi.

Oleh karena itu, Sukadi mengklaim polisi juga kesulitan melakukan pertolongan kepada remaja yang nyemplung. Sebab mayoritas para remaja itu disebut tak saling kenal. Sehingga mereka tidak tahu siapa saja yang masih belum ditemukan.

"Karena kondisinya jam 4 pagi, disini tidak ada penerangan, memang sangat sulit untuk mengidentifikasi," ujar Sukadi.

Dari penggalian informasi, polisi tak menemukan minuman keras (miras) di warung tempat remaja kumpul. "Minum-minuman keras itu memang tidak ditemukan di lokasi, di TKP," ujar Sukadi.



Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Polri menyatakan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi telah teridentifikasi. "Ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizki, " kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Prima menjelaskan jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti. Kemudian, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi teridentifikasi juga berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.

Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi dilakukan secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga. "Pendalaman peristiwa ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli, seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM - Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ade Ary menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tato, dan lain-lain).

"Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan data post mortem atau data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban, " katanya.

Dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban. Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem (proses pemeriksaan jenazah).

"Kedua kelompok data tersebut selanjutnya disandingkan atau dicocokkan dalam proses rekonsiliasi," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan rangkaian proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah. "Nantinya diserahkan kepada keluarga. Kami siapkan peti mati, ambulans dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka," jelasnya.

In Picture: Polri Lakukan Identifikasi Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi


 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler